TABALONG – Warga Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, digegerkan dengan penemuan seorang pria meninggal dunia dalam kondisi tergantung di area persawahan, Minggu (12/4/2026).
Korban diketahui berinisial IM (32), warga Desa Binjai, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.
Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Kasatreskrim AKP Danang Eko Prasetyo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan setelah seorang pelajar bersama rekannya mencium bau tidak sedap di sekitar area persawahan.
Saat menelusuri sumber bau, saksi menemukan rambut di tanah sebelum melihat korban dalam kondisi tergantung pada dahan pohon menggunakan tali berwarna biru.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada warga setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Dari keterangan keluarga, korban terakhir terlihat pada Rabu pagi (8/4/2026) saat datang ke rumah untuk mengambil pakaian sebelum kemudian tidak dapat dihubungi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar di RSUD H Badaruddin Kasim Tabalong, petugas medis menemukan tanda-tanda kematian akibat gantung diri tanpa indikasi kekerasan benda tumpul maupun tajam.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi.
Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat berwenang.












