Tanjung, bacakabar -Polsek Tanjung menertibkan aksi balap liar di Jalan Desa Mahe Seberang RT 03, Kecamatan Tanjung, Minggu (31/5) sore. Enam unit sepeda motor diamankan.
Kapolsek Tanjung, IPDA Ferry Andika Mei Hermawan, memimpin langsung operasi ini. Ia didampingi personel Polsek, Kades Kitang M. Jadi, dan tokoh masyarakat setempat.
Penertiban bermula dari laporan warga melalui call center 110. Para remaja kerap menggelar balap liar pada sore hari di lokasi itu. Suara bising dan manuver berbahaya meresahkan warga.
Enam motor yang diamankan tidak memenuhi standar kendaraan bermotor. Tidak ada pelat nomor, tanpa surat-surat, dan menggunakan knalpot brong.
Keenam motor kini ditahan di Mapolsek Tanjung. Ferry menyebut pemilik bisa mengambil kendaraannya dengan syarat: membawa dokumen sah, mengembalikan kendaraan ke spesifikasi standar, dan wajib didampingi orang tua untuk pembinaan.
Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo, menyatakan penindakan ini untuk keselamatan bersama. “Balap liar tidak hanya melanggar aturan, tapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kami imbau orang tua lebih mengawasi anak-anaknya,” ujarnya. Polsek Tanjung akan terus melakukan patroli rutin.












