Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Polsek Satui Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

×

Polsek Satui Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Diduga pelaku berinisial ER (52) warga Sungai Danau Kec. Satui Tanah Bumbu, beserta barang bukti sisa paket sabu yang berhasil ditemukan petugas - Foto Humas Polres Tanah Bumbu

Tanah Bumbu – Petugas Kepolisian sektor (Polsek) Satui, Polres Tanah Bumbu menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres setempat Iptu Jonser Sinaga mengatakan petugas meringkus diduga pelaku penyalahguna narkoba berisial ER (52) di Jalan Sumpol kilometer 07 Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

“ER ditangkap pada Rabu, (21/6) sekitar pukul 23.00 wita,” Kata Sinaga kepada media ini Minggu, (24/6/2023).

Menurut J. Sinaga, penangkapan itu sendiri berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan oleh Polsek Satui dan berhasil mengamankan pelaku.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupanarkotika jenis sabu-sabu sisa pakai berat sekitar 0,07 gram serta sebuah botol air mineral.

“Satu paket sisa sabu-sabu dan satu botol air mineral ditemukan di lantai ruang tamu pada rumah pelaku,” ungkap Sinaga.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Satui guna proses hukum lebih lanjut.

Diketahui ER merupakan warga Jalan Perintis Gg. Solihin RT030 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu. (Red)

Baca Juga  Lapas Batulicin Gelar Razia Insidentil, Petugas Periksa Hingga Plafon dan WC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *