KOTABARU – Klinik Lapas Kelas IIA Kotabaru resmi ditetapkan sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Selasa (11/8/2026).
Peresmian berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Kotabaru dan dihadiri jajaran Lapas serta sejumlah pemangku kepentingan. Sebelum peresmian, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan Erwedi Supriyatno menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah stakeholder yang mendukung pelayanan pemasyarakatan.
Erwedi mengatakan status FKTP bagi klinik Lapas Kotabaru diharapkan memudahkan akses layanan kesehatan bagi warga binaan.
“Dengan ditetapkannya Klinik Lapas sebagai FKTP, kita berharap pelayanan kesehatan dapat semakin mudah diakses, terintegrasi, dan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Erwedi.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru Doni Handriansyah mengatakan peningkatan status klinik tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan bagi warga binaan.
“Tentu hal ini tidak dapat berjalan sendiri. Sinergi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra, dan seluruh stakeholder akan terus kami perkuat demi memastikan kebutuhan kesehatan WBP terpenuhi secara cepat dan tepat,” ungkap Doni.












