Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Laut

Polsek Pelaihari Tangkap Pelaku Jambret Kurang dari 10 Jam

×

Polsek Pelaihari Tangkap Pelaku Jambret Kurang dari 10 Jam

Sebarkan artikel ini
Petugas Polsek Pelaihari menginterogasi pelaku jambret di Mapolsek usai penangkapan di Taman Tugu Pelaihari, Kamis (14/8/2025).
Petugas Polsek Pelaihari mengamankan diduga pelaku jambret di Taman Tugu Pelaihari, Kamis (14/8/2025).

Pelaihari, bacakabar – Polsek Pelaihari, Polres Tanah Laut, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Komplek Gagas Permai, Kelurahan Angsau, Kamis (14/8/2025) pagi. Petugas menangkap pelaku kurang dari 10 jam setelah kejadian.

Sekitar pukul 09.30 Wita, Juwita Lari Rusmiati mengendarai sepeda motor menuju RTH. Saat melintas di lokasi kejadian, seorang pria menarik tasnya. Juwita terjatuh, sementara pelaku membawa kabur tas berisi uang Rp1,5 juta, ponsel VIVO Y12s, dan sejumlah dokumen penting. Korban menderita luka di wajah serta mengalami kerugian Rp4,5 juta.

Korban melapor ke Polsek Pelaihari. Tim Reskrim Polsek Pelaihari bersama Unit Resmob Polres Tanah Laut segera bergerak. Pukul 17.30 Wita, petugas menangkap inisial MAR di Taman Tugu Pelaihari. Ia mengakui perbuatannya dan polisi mengamankan barang bukti.

Kapolsek Pelaihari Iptu Benny W Wardhani mengapresiasi kerja cepat timnya. “Kasus ini terungkap berkat sinergi petugas dan informasi masyarakat. Kami mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak pidana,” ujarnya.

Baca Juga  Sambangi Kantor Bupati, Aliansyah: Tindak Tegas Kandang Ayam Diduga Tak Miliki IMB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *