Pelaihari, bacakabar – Polsek Pelaihari, Polres Tanah Laut, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Komplek Gagas Permai, Kelurahan Angsau, Kamis (14/8/2025) pagi. Petugas menangkap pelaku kurang dari 10 jam setelah kejadian.
Sekitar pukul 09.30 Wita, Juwita Lari Rusmiati mengendarai sepeda motor menuju RTH. Saat melintas di lokasi kejadian, seorang pria menarik tasnya. Juwita terjatuh, sementara pelaku membawa kabur tas berisi uang Rp1,5 juta, ponsel VIVO Y12s, dan sejumlah dokumen penting. Korban menderita luka di wajah serta mengalami kerugian Rp4,5 juta.
Korban melapor ke Polsek Pelaihari. Tim Reskrim Polsek Pelaihari bersama Unit Resmob Polres Tanah Laut segera bergerak. Pukul 17.30 Wita, petugas menangkap inisial MAR di Taman Tugu Pelaihari. Ia mengakui perbuatannya dan polisi mengamankan barang bukti.
Kapolsek Pelaihari Iptu Benny W Wardhani mengapresiasi kerja cepat timnya. “Kasus ini terungkap berkat sinergi petugas dan informasi masyarakat. Kami mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak pidana,” ujarnya.












