Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Banjarbaru

Polsek Cempaka Tangkap Pria Bawa Sajam Tanpa Izin di Minimarket

×

Polsek Cempaka Tangkap Pria Bawa Sajam Tanpa Izin di Minimarket

Sebarkan artikel ini
Polsek Cempaka mengamankan pria berinisial AR bersama barang bukti senjata tajam di Banjarbaru, Selasa (19/8).
Polsek Cempaka mengamankan pria berinisial AR bersama barang bukti senjata tajam di Banjarbaru, Selasa (19/8).

Banjarbaru, bacakabar – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cempaka berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di sebuah minimarket di Jalan H. Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Selasa (19/8).

Pelaku berinisial AR alias Pai (38), warga setempat yang bekerja sebagai wiraswasta. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah pisau berbahan besi dengan hulu dan kumpang kayu berwarna cokelat. Panjang keseluruhan senjata tajam tersebut mencapai 18,5 sentimeter.

Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, S.Ag., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindak pidana kepemilikan sajam tanpa izin.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa surat izin yang sah. Tindakan ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan tindak pidana. Pelaku sudah diamankan dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Baca Juga  Ratusan Peserta Meriahkan Gowes HUT ke-54 KORPRI di Banjarbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *