Jakarta – Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi wartawan saat bertugas meliput peristiwa. Instruksi ini dikeluarkan menyusul adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum polisi dalam beberapa hari terakhir.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa wartawan merupakan mitra strategis Polri. “Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Trunoyudo menjelaskan, media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri kepada masyarakat. “Media menyampaikan program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, serta program strategis lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh personel kepolisian wajib menjamin kebebasan pers dengan melindungi wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik.












