Bacakabar.id – BANJARMASIN, Satnarkoba Polresta Banjarmasin musnahkan sejumlah barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,5 kg dari hasil penangkapan selama dua bulan Rabu, (22/6/2022) berlangsung di Halaman Polresta setempat.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, pimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut yang juga didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, dan juga LKBH Universitas Lambung Mangkurat
Menurut Kombes Pol Sabana A Martosumito, sabu-sabu seberat 3,5 kilogram tersebut merupakan dari 15 perkara yang ditangani Polresta Banjarmasin dan Polsek jajarannya dari bulan Mei hingga Juni.
“Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 19 orang tersangka. Mereka ada yang residivis dan ada juga yang baru,” jelasnya.
Menurutnya, dari pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 53.886 orang warga dari bahaya narkotika yang akan tersebar di Banjarmasin
“Apabila diuangkan dari 3,5 kilogram sabu tersebut, adalah sebesar Rp 5,3 miliar,” kata Kombes Pol Sabana.
Kombes Pol Sabana juga berterima kasih sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan takut untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila terlihat hal-hal yang disekitarnya.
“Terima kasih kepada masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada anggota Satres Narkoba kami. Ini merupakan salah satu bukti, peran serta masyarakat dalam melakukan pemberantasan narkotika,” pungkasnya.
Sementara BB hasil tangkapan tersebut, dimusnahkan dengan dicampurkan kedalam larutan deterjen yang juga disaksikan para pelaku.












