Bacakabar.id – Pelaihari. Wakapolres Tanah Laut Kompol Irwan Kurniadi, S.I.K, bersama Bupati Tanah Laut H. Sukamta melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Kendaraan Roda 4 (Empat) dan Kendaraan Roda 2 (dua) Dari Pemda Kabupaten Tanah Laut kepada Polres Tanah Laut Selasa, (15/3/2022) bertempat di Ruang Kerja Bupati Tanah Laut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Tanah Laut H. Dahnial Kifli, M.AP, Kepala BPKAD Kabupaten Tanah Laut Muhammad Darmin, S.IP, M.Si, dan Pejabat Polres Tanah Laut Iptu Mulyono.
Penandatanganan tersebut sebagai tindak lanjut terhadap surat keputusan Bupati Tanah Laut Nomor : 188.45 / 488 – kum / 2022 tanggal 7 Februari 2022 tentang pemberian hibah kendaraan Roda 4 (Empat) dan Kendaraan Roda 2 (dua) barang milik Daerah Kabupaten Tanah Laut kepada Kepolisian Resor Tanah Laut.
Wakapolres Tanah Laut Kompol Irwan Kurniadi, S.I.K mengucapan terimakasih setinggi tingginya atas hibah Kendaraan Roda 4 (Empat) dan Kendaraan Roda 2 (dua) Dari Pemda Kabupaten Tanah Laut kepada Polres Tanah Laut.
“Semoga setelah adanya hibah Kendaraan Roda 4 (Empat) dan Kendaraan Roda 2 (dua) Dari Pemda Kabupaten Tanah Laut kepada Polres Tanah Laut dapat bermanfaat untuk menjaga harkamtibmas di wilayah Kabupaten Tanah Laut yang aman dan kondusif” Pungkasnya. (Anto)