Scroll untuk baca artikel
Tabalong

Polres Tabalong Tangkap Pelaku Jambret Gelang Emas

×

Polres Tabalong Tangkap Pelaku Jambret Gelang Emas

Sebarkan artikel ini
Petugas Polres Tabalong usai melaksanakan penangkapan terhadap JO, pelaku jambret yang sempat viral di media sosial.

Tabalong, Bacakabar – Unit Opsnal Satreskrim Polres Tabalong berhasil menangkap pelaku penjambretan berinisial JO (36) yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV). Pelaku diamankan pada Sabtu (26/4/2025) dini hari di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan bahwa peristiwa dalam video CCTV yang beredar tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret). “Rekaman CCTV yang viral itu sesuai dengan laporan dan hasil penyelidikan kami,” ujarnya.

Aksi penjambretan terjadi pada Rabu pagi (16/4/2025), saat korban, MU (37), warga Desa Tanta, Kecamatan Tanta, mengendarai skuter metik usai mengantar anaknya ke sekolah. Ketika melintasi jalur Tanjung Selatan–Tanta, dua pria tak dikenal memepet korban menggunakan sepeda motor merah-hitam dan secara paksa menarik gelang emas seberat ±50 gram dari tangan kanannya.

Korban sempat berteriak dan mencoba mengejar pelaku, namun gagal karena pelaku memacu motornya dengan kecepatan tinggi. MU mengalami kerugian sebesar Rp75 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak dan menangkap JO, sementara rekannya masih dalam pencarian.

Baca Juga  Wapres Gibran Tinjau Pasar Tradisional di Tabalong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *