Scroll untuk baca artikel
Tabalong

Polres Tabalong Sebar Hotline Pengaduan Harga Pangan di Pasar Tanjung, Warga Diminta Aktif Melapor

×

Polres Tabalong Sebar Hotline Pengaduan Harga Pangan di Pasar Tanjung, Warga Diminta Aktif Melapor

Sebarkan artikel ini
Petugas Polres Tabalong melakukan sosialisasi hotline pengaduan pelanggaran pangan dengan membagikan brosur kepada masyarakat di Pasar Tanjung.
Personel Satreskrim Polres Tabalong membagikan brosur hotline pengaduan Satgas Pangan kepada pedagang dan warga saat sosialisasi pengawasan harga pangan di Pasar Tanjung, Kabupaten Tabalong.

TABALONG — Aparat kepolisian turun langsung ke Pasar Tanjung, Kabupaten Tabalong, untuk mengajak masyarakat ikut mengawasi harga dan keamanan bahan pangan. Melalui kegiatan sosialisasi, Satreskrim Polres Tabalong membagikan sekaligus menempelkan brosur hotline pengaduan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Pangan dari Badan Pangan Nasional, Jumat (13/2) pagi.

Brosur tersebut berisi imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan produsen, distributor, agen, maupun pengecer yang menjual bahan pangan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pembelian (HAP), serta jika terdapat dugaan pangan tidak aman dikonsumsi. Laporan dapat disampaikan melalui hotline Satgas Saber Pelanggaran Pangan di nomor 0853-8545-0833.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pengawasan terpadu Satgas Pangan Kabupaten Tabalong yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari Polres Tabalong, Badan Pangan Nasional, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Bulog, hingga Badan Pusat Statistik (BPS). Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko P.

Kapolres Tabalong melalui PS Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menjelaskan, keterlibatan kepolisian dalam Satgas Pangan bertujuan memberikan pendampingan sekaligus penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran di lapangan. Dukungan ini juga diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati Tabalong Tahun 2026 yang saat ini masih dalam proses pengajuan.

Menurutnya, pengawasan langsung di pasar menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan kualitas pangan yang beredar tetap aman bagi masyarakat.

Polres Tabalong menegaskan akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam mengawasi komoditas pangan strategis, terutama menjelang periode rawan kenaikan harga.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. Partisipasi warga dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas harga serta keamanan pangan di Kabupaten Tabalong.

Baca Juga  WN Gadai Motor Sewaan, Korban Rugi Rp20 Juta di Tabalong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *