Scroll untuk baca artikel
Tabalong

Polres Tabalong Amankan Dua Pria Diduga Nyabu di Pasar Tanjung

×

Polres Tabalong Amankan Dua Pria Diduga Nyabu di Pasar Tanjung

Sebarkan artikel ini
Polisi menyita bong alat isap sabu dan plastik berisi kristal bening diduga narkotika.
Petugas kepolisian menyita barang bukti berupa bong alat isap sabu dan plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dari tangan pelaku di Tabalong.

Tanjung – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong mengamankan dua pria berinisial AR (38) dan FIR (35) yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah toko di kawasan Pasar Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Selasa (28/10/2025) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno mengatakan, kedua pelaku diamankan saat tengah asyik menikmati sabu di lokasi kejadian.

“Petugas mendapat laporan dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas keduanya karena sering terlihat melakukan transaksi mencurigakan di sekitar pasar,” ujar IPTU Joko.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H., langsung menuju ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening diduga sabu dengan berat bersih total 0,11 gram, dua unit gawai berwarna jingga dan hitam, satu buah pipet kaca, serta satu perangkat alat isap (bong).

Keduanya kini telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua pelaku.

Baca Juga  Polres Tabalong Amankan TKP Penemuan Mayat di Pondok Kebun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *