Sukamara – Kapolres Sukamara Polda Kalimantan Tengah turunkan 100 personel guna mengamankan pemugutan suara ulang (PSU) di dua TPS Desa Kartamulia Kecamatan Sukamara.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sukamara, AKBP Telly Alvin kepada awak media ini Sabtu, (24/2/2024).
Kapores merincikan bahwa dari 100 personel yang ditugaskan dibagi menjadi dua kelompok, 80 personel di TPS03 dan TPS04 dan 20 personel lainnya ditempatkan di kantor Kecamatan Sukamara karena saat ini juga sedang berlangsung pleno rekapitulasi di tingkatan Kecamatan Sukamara.
“Saya sudah perintahkan anggota yang betugas untuk tegas dan terukur serta humanis.” Kata Telly
Kapolres sangat mengharapkan kegiatan PSU di Desa Kartamulia bisa berjalan dengan aman dan damai.
“Semoga niat baik kami dalam pengamanan dalam giat PSU di dua TPS ini mendatangkan kebaikan bersama dan sangat berharap kerja sama dari warga Desa Kartamulia untuk menjaga agar daerah kita tetap aman dan damai,” Pungkasnya.
Yohanes Eka Irawanto, SE












