Barabai, bacakabar – Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel mengungkap kasus dugaan beras oplosan yang dikemas ulang menggunakan karung Bulog jenis SPHP.
Pengungkapan dilakukan Selasa (19/8/2025) di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara. Polisi menemukan aktivitas pengoplosan beras oleh HA alias Tani di tempat penggilingan milik almarhum HS yang kini dikelola anaknya, MRJ.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, petugas mengamankan 200 karung beras Bulog SPHP ukuran 5 Kg dengan total 1 ton yang siap dipasarkan. “Beras yang dikemas bukan sesuai standar Bulog, melainkan beras oplosan,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Modus pelaku yakni membeli karung bekas Bulog SPHP lalu mengisinya dengan beras lokal untuk dijual ke Kabupaten Paser, Kaltim, seharga Rp12.500–Rp12.800 per Kg.
Polisi juga menyita sebuah handphone sebagai barang bukti. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres HST untuk penyidikan lebih lanjut.
Polda Kalsel mengimbau masyarakat agar waspada saat membeli beras bersubsidi dan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa.












