Marabahan, bacakabar – Seorang petani bernama AA (52) menjadi korban pengeroyokan oleh ayah dan anak berinisial RD dan AP di Desa Pinang Habang, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala (Batola). Peristiwa ini terjadi pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 10.00 Wita di Handil Basirih.
Kapolres Batola AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas Iptu Ma’rum menjelaskan, kedua pelaku menghadang korban yang baru pulang memanen padi menggunakan mesin combine harvester. Saat itu, RD dan AP membawa senjata tajam.
“Begitu korban turun dari mesin, pelaku langsung menyerang dengan senjata tajam. Korban berusaha lari ke area persawahan, namun terjatuh dan kembali diserang dengan pisau serta parang,” kata Ma’rum, Rabu (20/8/2025).
Seorang warga yang melintas berusaha melerai dan menolong korban. AA kemudian dibawa ke RSUD Ansyari Saleh Banjarmasin dengan luka di bagian pinggang dan punggung. Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif setelah operasi.
Polisi bergerak cepat menangkap AP beberapa jam setelah kejadian, sementara RD melarikan diri dan masih dalam pengejaran tim gabungan Polsek Wanaraya dan Sat Reskrim Polres Batola.
Kasat Reskrim Polres Batola Iptu Adhi Nurhudaya Saputra menambahkan, kasus ini dipicu persaingan usaha. “Motifnya karena pelaku jengkel, korban meminta upah panen padi yang lebih murah dibanding mereka,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP junto Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan.











