Hulu Sungai Selatan

Polres HSS Ungkap Lima Kasus Narkoba, Tujuh Jadi Tersangka

×

Polres HSS Ungkap Lima Kasus Narkoba, Tujuh Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

KANDANGAN – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) mengungkap lima kasus peredaran narkoba selama September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka dan menyita 148,85 gram sabu serta ribuan butir obat keras.

Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam menyampaikan pengungkapan itu dalam konferensi pers di Kandangan, Rabu (9/9/2026).

Dari tujuh tersangka, tiga di antaranya merupakan perempuan. Barang bukti yang diamankan dalam lima perkara tersebut terdiri dari 148,85 gram sabu, 1.062 butir pil Carnophen atau Zenith, 1.000 butir Esligan dan 1.198 butir Dextromethorphan.

Salah satu tersangka, SA, diamankan dengan barang bukti satu paket sabu seberat 5,54 gram.

Sementara FN, warga Desa Tambang, Kecamatan Daha Selatan, diamankan dengan barang bukti berupa 1.198 butir Carnophen, 62 butir Dextromethorphan dan uang tunai Rp883 ribu.

Polisi juga mengamankan NY, warga Desa Padang Batung, dengan lima paket sabu seberat 0,63 gram.

Dari pengembangan perkara, polisi menangkap GS yang berasal dari Banjarmasin. GS diamankan dengan barang bukti 1.000 butir Carnophen Zenith dan 100 butir Esligan. Polisi juga menangkap seorang berinisial FN yang disebut bertindak sebagai penerima barang dari hasil pengembangan kasus tersebut.

Tersangka lainnya, TR, warga Desa Peramasan Bawah, Kabupaten Banjar, diamankan dengan 13 paket sabu seberat 148,22 gram dan uang tunai Rp10,17 juta.

Kepada polisi, TR mengaku narkoba tersebut merupakan milik suaminya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Awaluddin mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penyelidikan yang intensif berdasarkan laporan masyarakat.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres HSS serta Polsek jajaran untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Polres Tabalong Gerebek Rumah di Mabuun, Tiga Terduga Pelaku Sabu Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *