Bantul

Polres Bantul Amankan 9 Tablet Diduga Alprazolam dan 44 Botol Miras

×

Polres Bantul Amankan 9 Tablet Diduga Alprazolam dan 44 Botol Miras

Sebarkan artikel ini

BANTUL — Polres Bantul mengamankan sembilan tablet yang diduga psikotropika jenis alprazolam dan 44 botol minuman beralkohol dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar Jumat malam hingga Sabtu (10/10/2026) dini hari.

Operasi gabungan fungsi tersebut menyasar dua kawasan, yakni Sorowajan, Banguntapan, dan sejumlah tempat hiburan karaoke di kawasan Parangkusumo, Mancingan, Parangtritis, Kretek.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan operasi dilakukan untuk menindaklanjuti informasi terkait dugaan peredaran narkoba dan penjualan minuman beralkohol ilegal.

“Operasi dilaksanakan mulai Jumat malam sampai dini hari tadi. Sasaran kegiatan meliputi kawasan Sorowajan, Banguntapan, serta tempat hiburan karaoke di kawasan Parangkusumo, Mancingan, Parangtritis, Kretek,” kata Rita, Sabtu (10/10/2026).

Di Sorowajan, petugas mengamankan pria berinisial DNA (33), warga Kota Yogyakarta. Dari pemeriksaan, polisi menemukan tas selempang berwarna hitam yang berisi sembilan tablet dalam kemasan biru bertuliskan Camlet Alprazolam Tablet 1 mg.

DNA bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul tablet tersebut.

Sementara di kawasan Parangkusumo, Mancingan, Parangtritis, petugas menemukan dugaan transaksi jual beli minuman beralkohol di dua lokasi.

Dari lokasi pertama, polisi mengamankan 20 botol minuman beralkohol yang dikuasai pria berinisial FS (38), warga Kasihan, Bantul. Barang bukti tersebut terdiri dari tiga botol vodka, lima botol Bir Bintang, empat botol Anggur Kolesom, tiga botol anggur merah, satu botol Kawa Kawa, dan empat botol Atlas.

Di lokasi kedua, petugas mengamankan 24 botol minuman jenis AL atau oplosan yang dikuasai perempuan berinisial S (42), warga Parangtritis, Bantul.

Rita mengatakan seluruh barang bukti minuman beralkohol telah diamankan di Polres Bantul. Sementara temuan tablet yang diduga psikotropika masih dalam pengembangan untuk mengetahui asal-usulnya.

Baca Juga  Polda DIY Ringkus 5 Pelaku Judi Online di Bantul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *