BANTUL — Petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda DIY, Satresnarkoba Polres Bantul, dan Polsek Kasihan mengamankan 20 galon berisi cairan fermentasi nanas dari sebuah lokasi di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Senin (2/11/2026) sore.
Selain cairan fermentasi, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi minuman beralkohol ilegal.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan razia dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas memeriksa lokasi dan mengamankan barang-barang yang ditemukan di tempat tersebut.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi minuman keras ilegal,” kata Rita, Selasa (3/11/2026).
Barang yang diamankan terdiri atas 20 galon air mineral berisi cairan fermentasi nanas, empat galon kosong, satu alat pres nanas, empat drum plastik biru berkapasitas 200 liter, serta dua buah nanas.
Seluruh barang tersebut ditemukan di lokasi milik pria berinisial BSD (61), warga Ngestiharjo, Kasihan.
Polisi kemudian membawa barang bukti ke Mapolsek Kasihan. Unit Reskrim Polsek Kasihan akan memeriksa dan mendalami aktivitas di lokasi tersebut.
“Barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kasihan. Selanjutnya, Unit Reskrim akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengetahui lebih lanjut aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut,” ujar Rita.








