Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Balangan

Polres Balangan Tangkap Pengedar Narkoba di Paringin Selatan

×

Polres Balangan Tangkap Pengedar Narkoba di Paringin Selatan

Sebarkan artikel ini
Polisi dari Satresnarkoba Polres Balangan saat menangkap MY, pengedar narkoba, di rumahnya di Desa Telaga Purun, Paringin Selatan, Balangan.
Polisi dari Satresnarkoba Polres Balangan saat menangkap MY, pengedar narkoba, di rumahnya di Desa Telaga Purun, Paringin Selatan, Balangan.

Balangan, bacakabar – Satresnarkoba Polres Balangan menangkap MY (32), pengedar narkoba asal Desa Telaga Purun, Kecamatan Paringin Selatan, Minggu (20/7/2025).

Polisi menyergap MY di rumahnya setelah menyelidiki informasi dari kurir narkoba. Ketua RT setempat menyaksikan langsung penangkapan tersebut.

Petugas menemukan tiga paket sabu seberat 0,43 gram, 3,5 butir pil diduga ekstasi berlogo RR, satu botol permen, sendok sabu, plastik klip, dan satu unit ponsel.

“Kami langsung membawa pelaku dan seluruh barang bukti ke Polres Balangan,” kata Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono.

Penyidik menjerat MY dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Baca Juga  Polres Balangan Mulai Salurkan Program Makan Bergizi Gratis ke Sejumlah Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *