Tanah Bumbu – Polisi mengungkap hasil autopsi berinisial MAS (3) balita yang tewas diduga dianiaya ayah tirinya di Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu. Ditemukan patah tulang dibeberapa bagian tubuh.
“Hasil sementara menyebutkan, penyebab dari kematian jenazah tersebut yang diakibatkan oleh adanya trauma tumpul,” kata Kapolres Tanbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasat Reskrim Polres Tanbu AKP Agung Kurnia Putra Selasa, (8/10/2024).
Sebelumnya Tim DVI RS Bhayangkara Polda Kalimantan Selatan dan Polres Tanah Bumbu bersama tim gabungan menemukan adanya trauma tumpul yang signifikan dibagain dada korban yang disertai dengan patah tulang dibeberapa bagian tubuh, termasuk leher, lengan serta tulang iga.
“Patah tulang di beberapa bagian itu, termasuk leher dan dada, mempercepat kondisi lemas yang akhirnya menyebabkan kematian korban,” ungkap Agung Kurnia.
Agung menyebut kekerasan terhadap korban terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024 sekitar pukul 18.30 WITA dan dimakamkan pada 27 Agustus, pelaporan sehari setelahnya oleh ibu kandung korban.
Sementara dilakukan pembongkaran makam untuk keperluan otopsi pada tanggal 26 September, hasil autopsi diketahui tanggal 1 Oktober 2024.
Diduga pelaku dan Ibu kandung korban sudah meninggalkan dirumah, keduanya melarikan diri setelah dilakukan pemanggilan dan saat ini masih dalam pencarian.












