Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Polisi Tangkap Pria Diduga Lakukan Tindak Asusila pada Anak di Bawah Umur

×

Polisi Tangkap Pria Diduga Lakukan Tindak Asusila pada Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Tim Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku dugaan perkosaan remaja 15 tahun di Desa Gunung Antasari (Foto dok. Humas Polres Tanah Bumbu).

Tanah Bumbu – Polisi menangkap N (26) karena diduga memperkosa remaja perempuan berusia 15 tahun. Kejadian berlangsung di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (10/4/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA. Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Pelaku kami amankan hanya beberapa jam setelah menerima laporan dari orang tua korban,” ujar IPTU Jonser Sinaga, Jumat (11/4/2025).

“Saat kejadian, orang tua korban sedang keluar rumah untuk berbelanja, meninggalkan anaknya bersama pelaku. Ketika kembali, mereka menemukan korban menangis dan mengaku menjadi korban perbuatan tidak senonoh,” jelasnya.

Tim Reskrim Polsek Simpang Empat langsung bergerak usai menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 10.30 WITA. “Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif, dan kami telah menyita sejumlah barang bukti pendukung,” tambah Sinaga.

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 81 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang telah diperbarui dalam UU No. 17 Tahun 2016.

Baca Juga  Aniaya Ibu Gara-gara Motor, Pemuda di Bekasi Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *