Banjarbaru – Sebuah aksi pengeroyokan berujung penusukan terjadi di Jl. A. Yani Km. 31,5, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin. Korban, Rivan Ilham Yusuf, seorang mahasiswa, mengalami luka tusuk di bagian perut dan dada.
AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono menyatakan, kejadian berlangsung pada Sabtu dini hari, 5 April 2025, sekitar pukul 02.18 WITA. “Korban ditemukan bersimbah darah setelah ditusuk empat kali oleh sekelompok pria tak dikenal,” ujarnya.
Keluarga korban mendapat informasi dari saksi, Azan Fiqri, yang kemudian melaporkannya ke polisi. Tim gabungan dari Unit Resmob Polres Banjarbaru, Resmob Polda Kalteng, Intel Polda Kalteng, Polresta Palangkaraya, dan Polsek Pahandut segera bergerak melakukan penyelidikan.
Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap Muhammad Al Amin di Pahandut, Palangkaraya. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah keluarganya,” jelas AKP Haris.
Dalam pemeriksaan, Amin mengaku terlibat dan menyebut nama pelaku lain, yaitu Muhammad Fahruruzi (Uzi) dan Muhammad Iksan Jorgi (Ogy). Tim kemudian menangkap mmUzi di Martapura pada 16 April 2025, disusul Ogy beberapa jam kemudian.
Ketiganya mengakui menyerang korban. Amin dan Ogy menggunakan senjata mm, sementara Uzi memukul dari belakang. Mereka dalam pengaruh alkohol,” tambahnya.
Polisi menyita herder milik Amin, belati milik Ogy, dan jaket abu-abu yang dipakai Uzi. “Ketiganya sudah ditahan di Mapolres Banjarbaru dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” tegas AKP Haris.
Polisi masih memburu pelaku lain, termasuk Suwan, yang masih buron.












