Polisi Selidiki Dugaan Limbah Cair Duta Mall Banjarmasin Masuk Pekarangan Warga

  • Bagikan
Tim pemerika dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel bersama UPTD dan Dinas Lingkungan Hidup saat melakukan pengecekan di lokasi.

Banjarmasin – Kepolisian daerah (Polda) Kalimantan Selatan telah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan limbah yang berasal dari pusat perbelanjaan diduga masuk ke pekarangan rumah warga.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang mengaku terdampak oleh limbah.

Limbah cair yang diduga berasal dari Duta Mall Banjarmasin itu telah mencemari lingkungan sekitar, khususnya pekarangan rumah warga yang berlokasi tidak jauh dari pusat perbelanjaan itu.

“Kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran ini dan segera menindaklanjutinya dengan penyelidikan mendalam,” kata Adam.

Ia menyebut saat ini Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalsel bersama Petugas UPTD dan Dinas Lingkungan Hidup sudah turun ke lapangan guna melakukan pengecekan.

Adam menerangkan, sebagai pihak terlapor, Duta Mall Banjarmasin rencananya akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Polda Kalsel juga telah mengambil sampel limbah cair untuk diuji guna memastikan apakah limbah tersebut memenuhi standar lingkungan atau melanggar aturan yang berlaku.

“Kami mengutamakan asas keadilan dan akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum. Pencemaran lingkungan adalah masalah serius yang dapat berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tanggung jawab perusahaan besar terhadap lingkungan. Polda Kalsel menghimbau masyarakat yang terdampak untuk melapor dan memberikan keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.

Sumber: Humas Polda Kalsel

Baca Juga  Abah Zairullah Terpilih Ketum Forum Nasional LKSA-PSAA Periode 2022-2027
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *