Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Polisi Ditangkap Polisi di Tanah Bumbu Karena Diduga Terlibat Narkoba

×

Polisi Ditangkap Polisi di Tanah Bumbu Karena Diduga Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idBATULICIN, SBR (44) warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) lantaran diduga kuat mengedarkan narkotika jenis Sabu-sabu.

Tersangka dengan inisial “SBR” diamankan polisi setempat, Pada Senin, (19/9) sekitar pukul 01.00 Wita di jalan Transmigrasi Km15 Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang kedapatan membawa barang bukti berupa pipet yang berisi sisa sabu.

“Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah SBR pada sore harinya sekitar pukul 18.00 Wita ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor seberat 10,18 gram,” terang Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas Polres setempat AKP H Ibrahim Made Rasa, Selasa (20/9/2022) pagi.

Atas dasar pengembangan kasus tersebut, 1 jam kemudian pada pukul 19.00 Wita disebuah rumah yang terletak di jalan Amandit, Kecamatan Simpang Empat, seorang oknum berinisial SAF (52) yang berstatus sebagai Anggota Polisi yang bertugas disalah satu unit Polres Tanah Bumbu ditangkap Satresnarkoba yang di backup Unit Paminal Sipropam dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 2,85 gram

Tak hanya “sabu-sabu” saja yang ditemukan pada pengeledahan tersebut kata Kasi Humas. Akan tetapi ada juga ditemukan barang bukti lainnya seperti; pipet, bong, timbangan kecil, uang tunai sebesar Rp2.550.000.

Saat ini kedua pelaku satu diantaranya oknum anggota polres Tanbu beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Tanbu guna mendapatkan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tanah Bumbu juga menegaskan melalui Kasi Humas Polres setempat, pihaknya akan menindak tegas bagi para pelaku yang melanggar hukum dan tidak pandang bulu, kata perwira pertama ini. (Red/ril)

Baca Juga  Tim Wasdalprog VI/Mulawarman Kunjungi Kodim Tanah Bumbu, Ini Tujuannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *