Polisi memburu pelaku lain terkait perkara penganiayaan di perumahan Jambusari, Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman.
“Mereka (pelaku_red) sudah kita petakan. Yang jelas lebih dari dua orang yang sedang kita buru. Kami himbau mereka agar secepatnya menyerahkan diri,” kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, Sabtu, (16/11/2024).
Menurutnya, hingga kemarin baru menetapkan satu orang sebagai tersangka.
“Untuk sementara kami tetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus di Jambusari. Tidak menutup kemungkinan ada ada tersangka baru,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut seorang agen travel bernama Jumadi warga Klaten, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan.
“Alhamdulilah kondisi korban sudah stabil dirawat di RS Sardjito,” pungkasnya. (Wit)











