Tanah Bumbu – Polisi membongkar makam MAS (3) balita yang tewas diduga dianiaya ayah tirinya di Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Agung Kurnia Putra mengatakan pembongkaran makam tersebut untuk proses otopsi.
“Pada tanggal 26 September kita melakukan otopsi terhadap jenazah MAS, yang diawali dengan pembongkaran makam,” kata Agung kepada media di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Selasa, (8/10/2024).
Korban sebumnya telah dimakamkan di tempat pemakaman umum Jalan Beringin Desa Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat pada
Pembongkaran makam terkait adanya kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh R.
Agung menyebut kekerasan terhadap korban terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024 sekitar pukul 18.30 WITA dan dimakamkan pada 27 Agustus.
Diduga pelaku dan Ibu kandung korban sudah meninggalkan dirumah, keduanya melarikan diri setelah dilakukan pemanggilan dan saat ini masih dalam pencarian.












