Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pangkas Proses Pelayanan yang Berbelit

×

Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pangkas Proses Pelayanan yang Berbelit

Sebarkan artikel ini

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif meminta pejabat pengawas menyederhanakan proses kerja yang masih berbelit-belit untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan dalam penutupan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan IV Tahun 2026 Kabupaten Tanah Bumbu di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jumat (4/9/2026).

Penutupan dilakukan Andi Rudi Latif melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais.

Dalam sambutan yang dibacakan Eryanto Rais, Bupati mengatakan pengembangan kompetensi aparatur semakin penting seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintahan.

Menurutnya, masyarakat mengharapkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, responsif, serta mampu memberikan manfaat nyata.

Karena itu, para peserta yang telah menyelesaikan pelatihan diminta menerapkan pengetahuan dan kompetensi yang diperoleh selama PKP dalam pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing.

“Saya meminta kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan pelatihan ini agar mampu menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing,” kata Andi Rudi Latif dalam sambutannya yang dibacakan Eryanto Rais.

Andi Rudi Latif juga meminta para pejabat pengawas membangun budaya kerja yang disiplin dan kolaboratif, meningkatkan kualitas pelayanan, memanfaatkan teknologi dan inovasi, serta menyederhanakan proses kerja yang masih berbelit-belit.

Ia menekankan setiap pekerjaan yang dilakukan aparatur harus mampu memberikan nilai manfaat bagi organisasi maupun masyarakat.

Pengembangan kompetensi tersebut juga berkaitan dengan Misi Kabupaten Tanah Bumbu, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.

Selain kompetensi kepemimpinan, integritas menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas aparatur. Bupati mengingatkan jabatan merupakan amanah, sedangkan kewenangan merupakan tanggung jawab yang harus digunakan untuk kepentingan organisasi dan masyarakat.

Bupati juga menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan rangkaian PKP Angkatan IV Tahun 2026.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Serahkan Bibit Tomat Cherry Stevia kepada Petani

Pelatihan tersebut sebelumnya dibuka pada Juni 2026 dan diikuti pejabat pengawas dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *