YOGYAKARTA — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memulangkan 34 orang yang sebelumnya mendapat perlindungan petugas saat kericuhan dalam aksi Sumpah Pemuda di Gedung DPRD DIY, Rabu (28/10/2026).
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, 34 orang tersebut telah menjalani pendataan dan pemeriksaan sebelum dipulangkan. Mereka kemudian dijemput keluarga masing-masing dan pihak LBH Yogyakarta.
“Sebanyak 34 orang yang sempat kita berikan perlindungan pada saat kericuhan di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan dan dijemput oleh keluarga masing-masing dan dari pihak LBH Yogyakarta,” kata Ihsan, Kamis (29/10/2026).
Ihsan mengatakan pendataan dan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penanganan kepolisian terhadap situasi di lapangan.
Polda DIY sebelumnya mendapat informasi mengenai peserta aksi yang disebut masih ditahan setelah unjuk rasa tersebut. Ihsan memastikan 34 orang yang mendapat perlindungan di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan.
“Kepolisian juga mengedepankan langkah yang proporsional dalam menangani setiap peristiwa, berdasarkan fakta dan ketentuan hukum,” ujarnya.
Ihsan meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.












