Yogyakarta

BNNP DIY Musnahkan 1.167 Berkas Arsip

×

BNNP DIY Musnahkan 1.167 Berkas Arsip

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memusnahkan 1.167 berkas arsip yang telah memenuhi ketentuan retensi dan persyaratan pemusnahan, Selasa (20/10/2026).

Pemusnahan dilakukan di Kantor BNN Provinsi DIY dan dipimpin Kepala Bagian Umum BNN Provinsi DIY David H. A. Hutapea.

Sebanyak 1.167 berkas tersebut terdiri dari 333 berkas milik BNN Provinsi DIY dan 834 berkas milik BNN Kabupaten Sleman. Arsip yang dimusnahkan berasal dari tahun 2010 serta periode 2014 hingga 2019.

Pelaksanaan pemusnahan mengacu pada Jadwal Retensi Arsip (JRA) BNN dan Surat Persetujuan Pemusnahan Arsip dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor B/KN.00.01/119/2026.

Pemusnahan dilakukan secara fisik dengan pencacahan di hadapan panitia dan para saksi.

David mengatakan pemusnahan arsip merupakan bagian dari pengelolaan arsip negara yang berkaitan dengan akuntabilitas kinerja, pengambilan kebijakan, dan pertanggungjawaban lembaga.

“Pemusnahan arsip bukan sekadar pengurangan dokumen fisik, melainkan bagian integral dari pengelolaan arsip negara untuk mendukung akuntabilitas kinerja, pengambilan kebijakan, serta pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegas David.

Kegiatan tersebut disaksikan Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Settama BNN Engkos Kosidin, perwakilan Inspektorat Utama, serta Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN secara daring.

Engkos mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan arsip yang dilakukan BNN Provinsi DIY dan jajaran secara mandiri.

“BNN Provinsi DIY dan jajaran menjadi contoh serta stimulus bagi BNN Provinsi lain di seluruh Indonesia dalam hal penataan dan pemusnahan arsip yang legal dan sesuai prosedur. Selain penataan fisik, penataan arsip digital dan migrasi sistem kearsipan juga sangat penting untuk mendukung pencapaian indikator Reformasi Birokrasi (RB) BNN,” ujar Engkos.

Baca Juga  Polda DIY Nonaktifkan Anggota Satintelkam Polres Bantul, Jalani Pemeriksaan Propam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *