BANJARBARU – PLN Indonesia Power memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melalui kunjungan direktur operasionalnya ke kantor Kejati Kalsel di Banjarbaru, Selasa (18/11/2025). Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat dukungan hukum dan tata kelola dalam memastikan keandalan pasokan listrik di wilayah Kalimantan Selatan.
Direktur Operasi Batu Bara PLN Indonesia Power, M Hanafi Nur Rifai, bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, guna membahas penguatan pendampingan hukum pada berbagai program strategis ketenagalistrikan. Kedua pihak sepakat bahwa keberlanjutan operasional pembangkit listrik membutuhkan dukungan regulasi yang solid dan tata kelola yang transparan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejati dalam pendampingan hukum sehingga program strategis PLN Indonesia Power dapat berjalan dengan lebih percaya diri dan sesuai koridor peraturan,” ujar Hanafi.
Hanafi hadir bersama jajaran manajemen, antara lain Bagoes Bawono, Usvizal Zainuddin, Reo Yanuar Hadi, Nyoman Sukma Aryawan, dan Warto, yang menunjukkan keseriusan perusahaan membangun koordinasi lintas pemangku kepentingan.
Dari pihak Kejati Kalsel, hadir Nana Riyana (Asisten Intelijen) dan Ahmad Muchlis (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara). Keterlibatan dua bidang strategis tersebut menegaskan komitmen kejaksaan untuk tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pengawalan dan pendampingan proyek-proyek strategis di sektor ketenagalistrikan.
Kepala Kejati Kalsel Tiyas Widiarto menyatakan kesiapan institusinya untuk memperkuat sinergi dengan PLN Indonesia Power. Melalui fungsi intelijen dan perdata–TUN, Kejati berkomitmen menciptakan iklim usaha yang sehat dan operasional listrik yang semakin andal.
“Kami siap bersinergi dalam koridor tugas dan kewenangan, demi memastikan layanan kelistrikan kepada masyarakat berjalan optimal dan berkelanjutan,” kata Tiyas.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, membahas pentingnya tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat kepastian hukum dalam setiap langkah strategis PLN Indonesia Power, terutama terkait operasi batu bara sebagai energi primer pembangkit listrik di Kalimantan Selatan.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyelaraskan langkah ke depan agar tantangan sektor kelistrikan dapat dihadapi dengan sinergi yang lebih solid, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.












