Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Sukamara

Pj Bupati Sukamara Serahkan SK Kenaikan Pangkat untuk 30 PNS

×

Pj Bupati Sukamara Serahkan SK Kenaikan Pangkat untuk 30 PNS

Sebarkan artikel ini
Pj. Bupati Sukamara Rendy Lesmana menyerahkan SK kenaikan pangkat secara simbolis dalam Apel Kesadaran Nasional/Foto Humas Pemkab Sukamara/Eko).

Sukamara – Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat secara simbolis kepada 30 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Apel Kesadaran Nasional, Jumat (17/1/2025). Penyerahan berlangsung di halaman Kantor Bupati Sukamara.

Rendy Lesmana menjelaskan, SK kenaikan pangkat berdasarkan golongan tersebut disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari 45 peserta yang diajukan. “Kenaikan pangkat adalah penghargaan atas prestasi kerja minimal baik dalam 2 tahun terakhir serta pengabdian PNS kepada negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejak 1 Januari 2024, periodisasi kenaikan pangkat berubah dari 2 periode per tahun menjadi 6 periode per tahun. “Ini bagian dari komitmen kami memastikan kenaikan pangkat tepat waktu bagi yang memenuhi syarat,” tegasnya.

“Kenaikan pangkat ini tidak hanya meningkatkan kinerja tetapi juga memberikan hak sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Rendy Lesmana.

Baca Juga  Diskeptan Sukamara Dorong Revitalisasi Sawah, Soroti Minimnya Petani Milenial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *