Kotabaru – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotabaru sudah terbitkan Surat Tanda Terima Pelaporan Keberadaan Ormas Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Panca Marga (DPC.PPM) Kabupaten Kotabaru.
Surat Tanda Terima Pelaporan Keberadaan Ormas ditandatangani Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Hj Melinda Ratna Agustina.S.STP.M.IP., dikeluarkan pada tanggal 11 Juni 2024 dengan nomor 200.1.2/291/Kesbangpol Kotabaru.
Ketua DPC PPM Kotabaru Joni Mashudi didampingi Sekretaris Moh.Kusasi Kusaini bersama Wakil Ketua DPC PPM Yudi Sunardi menerima langsung yang diserahkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Hj.Melinda Ratna Agustina didampingi Kepala Bagian Organisasi atau mewakili dan penyerahan bertempat diruang utama kantor Kesbangpol Kotabaru Rabu (12/6/2024).
Joni Mashudi mengucapkan banyak terimakasih dan mengapresiasi kepada Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten telah bersedia menyerahkan langsung Surat Tanda Terima Pelaporan Keberadaan Ormas DPC PPM Kotabaru.
“Alhamdulillah, dengan dikeluarkan surat bukti keberadaan DPC PPM Kotabaru, seluruh anggota dan pengurus tingkat kecamatan dan Desa akan segera merapatkan barisan untuk kemajuan PPM Kotabaru,”pungkasnya. (Hartawan)












