Tanah Bumbu

Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba, Kapolres Tanbu Sampaikan Ini

×

Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba, Kapolres Tanbu Sampaikan Ini

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idBATULICIN, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, didampingi Kasat Narkoba
IPTU A Denny Juniansyah, serta Kasi Humas setempat AKP H. Made Rasa, menggelar kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika pada bulan Juni 2022. Senin, (4/7/2022).

AKBP Tri Hambodo menuturkan, pada bulan Juni Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan 8 orang pelaku pengedar beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total keselurahan seberat 164,92 gram.

Namun menurut Kapolres hanya 4 Laporan Polisi yang masuk press release, dengan kepemilikan barang buktinya diatas 5 gram.

Diantaranya, AR (28) warga Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, dengan barang bukti 36 paket narkotika jenis sabu seberat 90,09 gram.

Kemudian, SS (37) warga Jalan Asoka Desa Saring Sei Bubu Kusan Tengah dengan barang bukti 19 paket sabu seberat 48,72 gram.

Selanjutnya tersangka RB (22) TKP di Desa Madu Retno Karang Bintang, barang bukti dua paket sabu seberat 25,16 gram.

Serta tersangka AH (29) dan HD (31), keduanya ditangkap secara bersamaan di Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin, dengan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu seberat 6,89 gram.

Dalam kesempatan itu Kapolres Tri Hambodo, mengimbau untuk menjauhi barang terlarang narkotika, karena dilarang dan melanggar Hukum, maka dari itu semua akan kita tindak tegas sesuai dengan perundang- undangan yang berlaku.

“Jangan sekali-kali mencoba narkoba, karena hanya ada tiga pilihan, kalau bukan sakit, mati, atau ditangkap Polisi dan masuk penjara,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanah Bumbu IPTU Deny A Juniansyah menambahkan, semua tersangka yang ditangkap ini merupakan pengedar dan juga pemakai, karena didukung dengan sejumlah barang bukti.

Baca Juga  Bupati Tanbu Dorong Pegawai Dekat dengan Allah, Tausiyah Rutin Jadi Agenda Utama

“Selain uang tunai, timbangan digital dan bong atau pipit hisap,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *