Perusahaan Sekitar Kawasan Hutan Adat di Pulpis Diminta Jaga Kelestarian

  • Bagikan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo.

Pulang Pisau – Setiap perusahaan yang beroperasi di Wilayah Kabupaten Pulang pisau khususnya sekitar kawasan hutan adat diharapkan dapat mendukung serta menjaga kawasan agar tetap lestari.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Pulang Pisau Hendri Arroyo kepada awak media, (25/8/2023).

Menurutnya kawasan hutan adat yang ada di Kabupaten Pulang Pisau merupakan aset yang sangat berharga bagi masyarakat lokal. Kawasan hutan ini masih menjadi tempat berbagai aktivitas kegiatan ritual keagamaan maupun lainnya, yang sampai saat ini masih dilestarikan oleh masyarakat lokal.

DLH juga terus berupaya menjaga kelestariannya karena hutan adat merupakan juga salah satu identitas bangsa melalui kebudayaan. Selain itu bisa dijadikan habitat satwa dan tempat berkembangbiaknya bermacam flora endemik yang tumbuh didalamnya

“Dengan demikian setiap Perusahaan berkewajiban mendukung kelestarian hutan adat, Semua itu bisa dilakukan melalui corporate social responsibility (CSR) sehingga bisa terciptanya kesinambungan yang harmonis antara satu dengan lainnya agar hutan adat tetap lestari,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui hutan adat yang ada di Kabupaten Pulang Pisau diantaranya adalah hutan adat Pulau Basarak seluas kurang lebih 102 Hektar yang terletak di Desa Pilang Kecamatan Jabiren Raya. Kawasan hutan tersebut juga telah ditetapkan oleh menteri lingkungan hidup dan kehutanan, Republik Indonesia Nomor SK 5447/ MENLHK/ PSKL/ PKTHA/KUM.1.6 Tahun 2019.

Untuk rencana kedepannya, papar Hendri Arroyo, pemerintah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup juga telah mengusulkan satu lagi hutan adat yang ada di Desa Bukit Bamba Kecamatan Kahayan Tengah untuk ditetapkan dan masih dilakukan inventarisasi.

Dirinya menambahkan, meskipun hutan adat merupakan hutan masyarakat hukum adat bukan hutan negara, namun keberadaannya masih menjadi tanggungjawab pemerintah untuk melindunginya. Ia pun berharap, setiap perusahaan maupun seluruh lapisan masyarakat harus tetap bisa menjaga kelestarian dan fungsinya kawasan hutan tersebut.
(RA)

Baca Juga  Minta Pentunjuk, Pengurus KAHMI Tanbu Menghadap Bupati
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *