Bantul, bacakabar – Pertamina Patra Niaga terus memperkuat akurasi takaran LPG 3 kg dengan menerapkan ketentuan Berat Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di seluruh Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, meninjau langsung SPBE Rewulu di Bantul, Yogyakarta, Jumat (20/6/2025). Dalam kunjungan itu, Budi mengapresiasi Pertamina yang menjalankan standar pengisian elpiji sesuai BDKT.
“Saya melihat langsung pelaksanaan SOP di SPBE Rewulu. Pertamina menjalankan proses dengan benar. Ini memberi kepastian kepada masyarakat bahwa mereka menerima LPG sesuai takaran,” ujar Budi.
Budi juga memeriksa proses pengisian hingga pengecekan potensi kebocoran. Ia menyebut pelaksanaan SOP berjalan baik dan transparan.
Bersama Budi, sejumlah pejabat ikut hadir seperti Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan, Direktur Metrologi Sri Astuti, Asisten Sekda Bantul Fenty Yusdayati, dan Plt. Dirut Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.
Kunjungan itu menindaklanjuti kesepakatan antara Kemendag, Kementerian ESDM, dan Pertamina Patra Niaga tahun 2024 untuk memperkuat SOP, teknis pengisian, dan ketertelusuran alat ukur di SPBE.
SPBE Rewulu termasuk dalam 733 SPBE yang telah lulus audit dan menerapkan SOP BDKT. Dari jumlah itu, 627 SPBE berstatus PSO (Public Service Obligation), dan 106 lainnya Non-PSO.
Mars Ega Legowo Putra menegaskan komitmen Pertamina untuk menjaga akurasi takaran LPG yang masyarakat beli.
“Kami memastikan tabung yang masyarakat terima berisi gas sesuai aturan. Kami juga terus meningkatkan kualitas pelayanan,” jelas Ega.
Pertamina juga menempatkan timbangan di pangkalan agar masyarakat bisa menimbang sendiri elpiji yang mereka beli. Di setiap tabung, Pertamina mencantumkan nomor layanan konsumen yang bisa dihubungi melalui Call Center 135.
“Kami ingin masyarakat merasa aman. Kalau menemukan masalah, cukup hubungi kami,” tambah Ega.
Pertamina Patra Niaga mendorong seluruh SPBE untuk mengikuti SOP BDKT. Kementerian Perdagangan juga terus memantau penerapan aturan ini.
Langkah ini membuktikan keseriusan pemerintah dan Pertamina dalam membenahi distribusi LPG subsidi agar lebih tepat sasaran, transparan, dan berpihak pada konsumen.