Tanah Bumbu – Seorang remaja di Kota Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tega menganiaya Cewek lantaran persoalan sepele, yakni ditanya soal chating. Penganiayaan pria berusia 18 tahun tersebut dilakukan pada 16 Mei lalu hingga membuat korban luka lebam.
Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kusan Hilir IPTU Badruddin, berhasil mengamankan MKS di Jalan 7 Februari Gg Kaca Piring RT02 Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, Tanbu Kamis, (23/5) sekitar pukul 17.30 WITA.
Tak ada perlawanan berarti yang diberikan, hingga petugas berhasil meringkus remaja tersebut. Ketika menjalani pemeriksaan, kepada petugas MKS mengaku melakukan penganiayaan terhadap IP (19).
Kapolres Tanah Bumbu melalui IPTU Jonser Sinaga kepada media ini Kamis, (23/5/2024) mengungkapkan kejadian berawal saat korban mendatangi diduga pelaku untuk menanyakan apakah benar pelaku ada chating dengan perempuan lain.
Pada saat itu korban membangunkan pelaku yang sedang tidur, kemudian korban dan pelaku sempat adu mulut. Sebelunya korban pun sempat memukul dengan maksud supaya pelaku merespon pertanyaan dan menjawab pertanyaan korban.
Setelah terbangun dari tidur, pelaku langsung bangun dan memukul korban dengan bertubi-tubi ke arah kepala dan wajah korban.
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka lebam atau memar di bagian kepala, mata, dan dibawah mata serta bibir mengalami luka robek.
Korban tidak terima kemudian melapor ke Mapolsek Kusam Hilir guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, yakni 1 lembar baju daster warna biru putih dan 1 lembar jaket parasut warna biru putih merah.
“Kepada MKS akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP Tindak Pidana Penganiayaan.” Ujar Jonser. (Bar)












