Balangan – Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Paringin.
Kasat Narkoba Polres Balangan AKP Popo Hartopo melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono kepada media Jumat, (08/11/2024) menerangkan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas salah satu warga di Desa Sungai Ketapi berinisial MS (43) yang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu.
Berbekal informasi masyarakat pada Kamis (7/11) sekitar pukul 21.30 WITA, Unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggerabekan disebuah rumah di Desa Sei Ketapi lingkungan RT03 yang merupakan rumah tinggal seorang perempuan MS.
“Saat digeledah kami temukan 10 paket yang diduga sabu seberat 2,34 gram,” terang Eko
MS menyembunyikan barang haram tersebut dalam lubang closed toilet yang dibungkus plastik klip warna bening kemudian disimpan didalam cangkang telur yang dibungkus lagi plastik warna hitam.
Pada saat petugas menanyakan kepemilikan barang tersebut MS mengakui bahwa itu adalah miliknya. Kemudian Pelaku dan Barang Bukti di amankan di Polres Balangan untuk dilakukan penyidikan.
“Sebelumnya MS pernah tersandung kasus yang sama beberapa waktu yang lalu,” ujar Eko.
“Dia akan dijerat dengan pasal 114 sub 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya. (FR)