Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
DaerahSukamara

Pengelolaan Replanting Sawit di Muntai Diduga Tidak Transparan

×

Pengelolaan Replanting Sawit di Muntai Diduga Tidak Transparan

Sebarkan artikel ini

Poto ilustrasi

Bacakabar.id, Sukamara – Pengelolaan anggaran dalam Program Replanting Kelompok Tani Maju Bersama Desa Pangkalan Muntai Kecamatan Sukamara Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah, disinyalir tidak transparan oleh pengurus.

Diketahui anggaran dari pemerintah pusat untuk peremajaan kebun sawit tersebut sebesar Rp 30 juta perhektar.

Penelusuran awak media ini Selasa, (21/3/2023) dari beberapa sumber terpercaya menyebut bahwa adanya dugaan atas nama orang lain untuk masuk anggota kelompok tani tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Selain itu, nara sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengendus adanya permainan antara pengurus kelompok tani dan aparatur desa setempat.

Selanjutnya tidak adanya transparansi dari pengurus inti kelompok tani kepada anggota yang diperkuat dengan ketidak tahuan anggota dimana titik lokasi lahan termasuk berkaitan berapa jumlah dana prasarana bantuan lainnya.

Berdasarkan data tahun 2020, luasan perkebunan kelapa sawit yang ada di Desa Pangkalan Muntai masuk dalam program replanting seluas 119 hektar.

Yohanes Eka Irawanto,SE

Baca Juga  Kalsel Dorong Transformasi Sawit Berkelanjutan, Perkuat Ekonomi dan Lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *