Bacakabar.id, Kandangan – Kasus dugaan korupsi dana pinjaman kelompok usaha peternakan atau program DPKUP di Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus bergulir.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (Kejari HSS), Nul Albar kepada awak media ini Selasa, (21/3/2023).
Albar mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian dan Kantor Dinas Perikanan pada bulan Januari 2022 lalu.
“Beberapa dokumen program kegiatan yang bersumber dana dari APBD tahun 2011-2016 itu berhasil diamanakan guna kepentingan penyidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kajari Nul Albar menjelaskan dari kegiatan tersebut negara dirugikan Miliaran Rupiah. Sebelumnya telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 576.069.886, dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan aset tanah pada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Kini tim Kejari HSS Bidang Pidana Khsusus (Pidsus) kembali berhasil menyelamatkan uang kerugian negara dari Program DPKUP sebesar Rp 210.000.000 yang telah dihitung oleh Bank BRI Kandangan Cabang Kandangan.
“Uang kerugian negara tersebut kita terima dari beberapa pihak dalam kasus tipikor pada proyek DPKUP itu,” tegas Kajari. (RD)












