BATULICIN – Seorang pemuda berinisial MUH (23) ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Satui.
Penganiayaan itu terjadi di lingkungan RT.10 Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Minggu, (13/8/2023) kemarin.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga kepada media ini Senin, (14/8) mengatakan penganiayaan terjadi saat korban bersama rekannya berkunjung ke kontrakan teman perempuannya.
Setibanya di kontrakan tersebut, dia melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang memperbaiki motor di sekitar kontrakan.
Karena merasa tidak mengenal dengan laki-laki itu korban tidak menegur dan korban langsung masuk kedalam kontrakan bersama temanya dan duduk diruang tengah.
Tidak berselang lama, tiba-tiba laki-laki tadi masuk ke kontrakan teman perempuan itu untuk mencari pisau guna memperbaiki sepeda motornya yang rusak, setelah itu laki-laki itu melihat kearah korban dan berkata “Kenapa Ikam Cangang-cangang Dangkal Kah” dalam bahasa Banjar yang artinya, kenapa kamu melihat kemari, jengkel ya.
Seketika itu, laki-laki tersebut mendorong korban beberapa kali dan terjadilah perkelahian dengan tangan kosong yang berhenti setelah dilerai oleh saksi.
“Keduanya, baik pelaku maupun korban bersama saksi sama-sama meninggalkan lokasi,” Kata Sinaga.
Pada saat dalam perjalanan pulang, korban ingat HP miliknya ketinggalan di rumah kontrakan tersebut dan akhirnya korban kembali ke lokasi.
Setelah sampai di kontrakan itu, korban bertemu dengan pelaku lagi, yang saat itu sudah membawa sebilah senjata tajam jenis parang.
Kemudian pelaku langsung menyerang korban dengan cara mengayunkan parang yang terhunus itu.
“Sebanyak 3 kali sabetan mengarah kepada korban dan mengenai bagian kepada korban sehingga menyebabkan luka robek.” Ujar Sinaga.
Korban tidak terima dan merasa keberatan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui untuk proses hukum.
Atas dasar laporan itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.
Diduga pelaku ditangkap di Desa Handil Birayang Bawah, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah laut Kalimantan Selatan.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sebuah parang diamankan di Mapolsek Satui guna proses lebih lanjut. (BAR)