Pelaihari — Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menyatakan kesiapan mendukung pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Tanah Laut, Senin (2/2/2026).
Rapat dipimpin Asisten III Sekretariat Daerah Tanah Laut, Rudi Ismanto, dan dihadiri jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk Inspektorat, Dinas PUPR, BPKAD, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta perwakilan RSUD Kurau dan RSUD H. Hadji Boejasin.
Dalam arahannya, Rudi Ismanto menegaskan pemerintah daerah akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung dan siap menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan auditor.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Laut siap mendukung penuh pemeriksaan ini. Kami akan menyiapkan data dan dokumen secara terbuka agar proses berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Interim BPK, Tofan Iriawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim dijadwalkan berlangsung selama 28 hari, terhitung sejak 1 hingga 28 Februari 2026. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian audit atas LKPD tahun anggaran 2025.
Menurut Tofan, pemeriksaan interim mencakup pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengujian terbatas terhadap transaksi dan saldo akun tertentu.
“Pemeriksaan interim bertujuan memastikan proses penyusunan LKPD berjalan sesuai ketentuan serta mendeteksi potensi permasalahan sejak dini,” katanya.
Melalui proses ini, Pemkab Tanah Laut berharap tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat kualitas pengelolaan anggaran sesuai standar pemeriksaan yang berlaku.












