BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan kembali agenda pembangunan birokrasi bersih dengan menghidupkan program Zona Integritas (ZI) di seluruh perangkat daerah. Upaya ini diarahkan untuk mempercepat terwujudnya layanan publik yang transparan, bebas korupsi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penegasan tersebut mengemuka dalam pembukaan Sosialisasi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar di Banjarbaru, Sabtu (31/1/2026).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi penanda dimulainya kembali penguatan Zona Integritas yang sempat berjalan terbatas. Pemerintah daerah, kata dia, menempatkan ZI sebagai instrumen penting reformasi birokrasi di tingkat lokal.
Sejak 2025, Pemkab Tanah Bumbu telah menetapkan empat organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan publik sebagai lokus awal pembangunan Zona Integritas. Keempatnya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, RSUD dr. H. Andi Abdurahman Noor, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Namun, pemerintah daerah menilai pembangunan ZI tidak boleh berhenti pada empat OPD tersebut. Mulai 2026, seluruh perangkat daerah didorong untuk mengambil peran aktif tanpa menunggu penunjukan formal.
Pemerintah daerah menekankan bahwa inisiatif, keberanian melakukan perubahan, serta konsistensi dalam membangun budaya kerja yang bersih dan melayani harus menjadi komitmen bersama setiap pimpinan perangkat daerah.
Selain itu, Pemkab Tanah Bumbu juga meminta seluruh kepala OPD mengikuti proses sosialisasi dan evaluasi secara serius agar pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yakni Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi dan Pengawasan Wilayah II Budi Prawira bersama tim. Para narasumber memberikan paparan terkait strategi, indikator penilaian, serta tantangan pembangunan WBK dan WBBM di lingkungan pemerintah daerah.
Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjawab tuntutan publik terhadap birokrasi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.












