Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) berdasarkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 51 Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula TP PKK, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (12/11/2024).
Acara dibuka oleh Hj. Narni, Asisten Bidang Administrasi Umum, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar. Dalam sambutannya, Hj. Narni menekankan pentingnya kebijakan PUG untuk memastikan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.
“Pengarusutamaan gender adalah strategi penting yang memastikan keterlibatan gender sebagai dimensi utama dalam perencanaan, perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi program pembangunan daerah,” ujar Hj. Narni.
Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan mampu mewujudkan keadilan yang merata bagi laki-laki dan perempuan dalam setiap aspek pembangunan.
Berdasarkan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 dan Permendagri Nomor 65 Tahun 2011, implementasi PUG di tingkat daerah sangat di perlukan untuk mencapai kesetaraan gender sebagai bagian dari tujuan pembangunan global atau Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs).
“Semua pihak, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki peran yang sama dalam pembangunan,” tegasnya.
Dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, Tanah Bumbu ingin memastikan bahwa keadilan gender tercermin dalam kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Hj. Narni juga berharap kegiatan sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman peserta terkait pentingnya kesetaraan kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan.
“Saya berharap seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius. Serta berkomitmen dalam menghapus diskriminasi serta marginalisasi terhadap perempuan di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.
Sehingga Sosialisasi ini dmampu mendorong terwujudnya pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif. Kesetaraan gender yang di terapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat secara keseluruhan.
“Kami yakin bahwa melalui kerja sama dan komitmen bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari diskriminasi serta mendukung perempuan dan laki-laki untuk maju bersama,” tuturnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, di harapkan seluruh pihak dapat memahami penerapan kebijakan yang adil dan setara. Sehingga kesetaraan gender dapat tercapai dan menjadi indikator keberhasilan pembangunan.
sumber : mc.tanahbumbukab.go.id












