PELAIHARI — Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostasan) menggelar sertifikasi kompetensi bagi pengelola media sosial SKPD bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), pada 5–8 Mei 2026.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan admin media sosial dari seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Tanah Laut. Sertifikasi dilaksanakan secara daring dari Aula Hutan Jati dan luring di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin.
Program itu difokuskan pada peningkatan kemampuan pengelolaan media sosial pemerintah melalui skema sertifikasi konten kreator pemerintah.
Pembukaan kegiatan dilakukan Bupati Tanah Laut yang diwakili Kepala Diskominfostasan Tala, Rika Amalia.
Dalam sambutannya, Rika mengatakan media sosial pemerintah memiliki peran penting dalam membangun komunikasi publik yang efektif, transparan, dan informatif.
“Melalui kegiatan ini diharapkan peserta mampu menyusun strategi komunikasi yang efektif, menyajikan konten informatif, serta tetap menjaga etika dan profesionalisme dalam menggunakan media sosial,” ujar Rika.
Sertifikasi berlangsung selama empat hari. Dua hari pertama diisi pemaparan materi oleh asesor, sedangkan dua hari berikutnya digunakan untuk asesmen kompetensi peserta.
Proses asesmen dilakukan oleh asesor Dr Muhaimin, Muhammad Firdaus, dan Ferisya Setiadi.
Pemkab Tala berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kompetensi pengelola media sosial pemerintah sekaligus melahirkan konten kreator birokrasi yang profesional.












