Kotabaru, bacakabar – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi menjalankan RPJMD 2025–2029 usai disahkan DPRD dalam rapat paripurna, Senin (14/7/2025).
Wakil Bupati H. Syairi Mukhlis menegaskan dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan. Ia meminta seluruh SKPD segera menyesuaikan program dan anggaran.
“RPJMD jadi dasar Renstra dan RKPD, semua harus sejalan,” tegasnya.
Bupati H. Muh. Rusli mengapresiasi sinergi DPRD dan meminta perda segera ditindaklanjuti dengan aturan pelaksana dan sosialisasi.
Dalam rapat itu, DPRD juga mengesahkan empat raperda: perubahan APBD 2025, pariwisata, kesehatan, dan perlindungan kekayaan intelektual.
Bupati juga menyampaikan KUA-PPAS 2026 dengan pendapatan ditargetkan Rp4,51 triliun dan belanja Rp4,80 triliun. Defisit Rp300 miliar ditutup dari SILPA, ditambah penyertaan modal Rp6,5 miliar untuk Bank BPR.
Tema pembangunan 2026: “Peningkatan SDM untuk Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan.”












