Pelaihari, bacakabar – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kerangka Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Proses penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tala, Senin (16/6/2025).
Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto hadir langsung dalam rapat tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, terutama Badan Anggaran, yang telah menuntaskan pembahasan secara serius. Menurutnya, kerja sama erat dan kesepahaman antar-lembaga menjadi kunci kelancaran pembahasan dokumen anggaran.
“Nota kesepakatan ini menjadi landasan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan kami bahas bersama DPRD,” ujar H. Rahmat Trianto.
Bupati juga mengingatkan seluruh SKPD agar segera menyusun perubahan RKA secara teliti. Ia meminta jajaran eksekutif mengikuti jadwal pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan legislatif.
“Kita perlu menuntaskan penyusunan dan penetapan Perda Perubahan APBD secara tepat waktu, agar seluruh program dan kegiatan bisa segera berjalan,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah dan DPRD terus terjaga agar Perubahan APBD 2025 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Rahmat menargetkan dokumen keuangan daerah tahun berjalan bisa terealisasi secara maksimal dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.












