Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Laut

Pemkab dan DPRD Tala Sepakat Soal Ranwal RPJMD 2025-2029, Siap Kawal Pembangunan Lima Tahun ke Depan

×

Pemkab dan DPRD Tala Sepakat Soal Ranwal RPJMD 2025-2029, Siap Kawal Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Sebarkan artikel ini
Bupati Tala, Rahmat Trianto saat penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD.

Pelaihari, Bacakabar.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, Senin (14/4/2025).

Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tala, Bupati Tala H. Rahmat Trianto dan seluruh unsur pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tala Tahun 2025–2029.

Penandatanganan ini menjadi tonggak awal dari serangkaian proses strategis dalam menyusun peta jalan pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Bupati Rahmat Trianto menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja sama dan dukungan DPRD yang dinilai solid dan konstruktif dalam menyempurnakan dokumen Ranwal RPJMD tersebut.

“Ini adalah bukti komitmen kita bersama dalam membangun Tanah Laut yang lebih maju dan berkelanjutan. Kolaborasi eksekutif dan legislatif akan jadi modal kuat untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Rahmat.

Kesepakatan yang dicapai tidak hanya memuat visi dan misi daerah, tetapi juga tujuan, sasaran strategis, serta sejumlah masukan krusial dari DPRD yang akan memperkaya substansi dokumen perencanaan ini.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, dokumen Ranwal RPJMD ini selanjutnya akan dikonsultasikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan. Proses ini bertujuan untuk menjamin sinergi antara arah pembangunan Kabupaten Tala dengan RPJMD Provinsi Kalsel serta RPJMN 2025–2029.

Setelah tahapan konsultasi, Pemkab akan melanjutkan penyusunan rencana strategis (renstra) perangkat daerah, pelaksanaan forum perangkat daerah, Musrenbang RPJMD, reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga akhirnya diserahkan ke DPRD dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Perda) untuk dibahas dan ditetapkan secara resmi.

Dengan langkah ini, Kabupaten Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk membangun secara terarah, partisipatif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat di masa depan.

Baca Juga  Warga Beramban Raya Gelar Upacara HUT RI ke-77 Pakai Kostum Unik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *