Sukamara – Pemerintah Desa Nibung Terjun resmi membentuk Koperasi “Merah Putih” melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Aula Kantor Desa Nibung Terjun, Selasa (27/5/2025).
Kepala Desa Nibung Terjun, Darsoyo, menegaskan bahwa koperasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan mendorong kemandirian ekonomi desa.
“Koperasi ini nantinya akan menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi desa. Kita ingin menciptakan sistem usaha yang adil, terbuka, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” ujar Darsoyo.
Dalam musyawarah, peserta sepakat koperasi akan bergerak di bidang simpan pinjam serta usaha dagang, termasuk pengelolaan hasil pertanian dan produk lokal.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Sukamara, Iswan Gamayana, membenarkan pembentukan pengurus koperasi tersebut. “Seluruh peserta Musdesus menyetujui struktur kepengurusan awal yang segera diusulkan ke Dinas Koperasi dan UKM untuk mendapatkan legalitas resmi,” jelasnya.
Acara Musdesus berlangsung lancar dan penuh semangat gotong royong. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan pengumpulan data awal anggota koperasi.












