Scroll untuk baca artikel
Hukum

Pelajar Bawa Parang Picu Keributan di Depan Stadion Pembataan, Polisi Mediasi Libatkan Orang Tua dan Sekolah

×

Pelajar Bawa Parang Picu Keributan di Depan Stadion Pembataan, Polisi Mediasi Libatkan Orang Tua dan Sekolah

Sebarkan artikel ini
Petugas Polsek Murung Pudak mengamankan pelajar dan barang bukti parang usai keributan di depan Stadion Pembataan Tabalong.
Polisi mengamankan para pelajar yang terlibat keributan di depan Stadion Pembataan, Tabalong, setelah seorang pelajar kedapatan membawa parang.

TABALONG – Keributan antar pelajar pecah di jalan depan Stadion Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Jumat (21/11) siang. Video peristiwa itu beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Kapolsek Murung Pudak, Iptu Sunaryo, menjelaskan insiden bermula ketika sekelompok pelajar berkumpul di sekitar stadion. Tidak lama kemudian, seorang pelajar berinisial M datang sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis parang dalam kondisi terhunus.

“M mendatangi kelompok pelajar lain dan sempat menyebut area tersebut sebagai ‘wilayah jagaannya’. Setelah itu ia berbalik menyelipkan parang ke pinggang,” ujar Sunaryo.

Aksi itu langsung memicu reaksi. Pelajar berinisial R kemudian mengamankan M dari belakang dan merebut sajam tersebut. Namun situasi memburuk ketika beberapa pelajar lain justru mengerumuni M dan melakukan pemukulan dengan tangan kosong serta benda tumpul.

Mendapat laporan melalui call center 110, personel Polres Tabalong segera ke lokasi dan mengamankan seluruh pelajar yang terlibat. Polisi juga menyita satu bilah parang tanpa sarung sepanjang sekitar 50 cm yang diduga dibawa M.

Kapolsek Sunaryo mengatakan pihaknya langsung memanggil orang tua dan perwakilan sekolah untuk proses klarifikasi. “Dari hasil mediasi, kejadian ini dipicu oleh kesalahpahaman,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menandatangani surat kesepakatan bersama.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kapolsek Murung Pudak, mengingatkan keras agar para pelajar tidak membawa sajam ataupun terlibat tawuran.

“Membawa senjata tajam dan berkelahi adalah pelanggaran hukum. Ini merugikan diri sendiri, keluarga, dan pihak sekolah,” tegasnya.

Ia meminta sekolah dan orang tua meningkatkan pengawasan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga  Kanwil DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Perpajakan Kepada Jaksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *