Kotabaru, bacakabar – PDAM Kotabaru menggelar sosialisasi penyesuaian tarif air di Aula Kantor Kecamatan Pulau Laut Utara, Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini berjalan tertib dan terbuka, melibatkan tokoh agama, masyarakat, LSM, akademisi, mantan Direktur PDAM, hingga perwakilan media sosial.
Masyarakat menyampaikan aspirasi terkait peningkatan pelayanan, pembukaan akses jaringan baru, dan penambahan sumber air baku. Warga juga meminta suplai air bersih saat musim kemarau, termasuk tandon gratis di wilayah rawan kekeringan.
Direktur PDAM Kotabaru Tri Basuki menegaskan, penyesuaian tarif ini telah melalui kajian menyeluruh dan berlaku mulai September 2025.
“Kenaikan Rp500 per meter kubik ini hasil kesepakatan dengan DPRD dan sudah mempertimbangkan daya beli masyarakat,” jelasnya.
Tri menyebut, mayoritas peserta sosialisasi mendukung kebijakan ini asalkan pelayanan terus meningkat. Ia juga memastikan tarif untuk rumah ibadah tetap masuk kategori sosial dan hanya dikenai Rp2.000 per meter kubik, sesuai Permendagri Nomor 21 Tahun 2020.
Camat Pulau Laut Utara Hj. Frida Yusrina mengapresiasi transparansi PDAM dalam menyampaikan kebijakan.
“Kita disampaikan bahwa tarif akan naik, tapi tetap dikaji dari sisi regulasi dan kemampuan masyarakat,” ujarnya.
Tri Basuki menambahkan, PDAM tidak lagi menerima subsidi setelah keluarnya Permendagri Nomor 70 dan 71 Tahun 2016, sehingga pembiayaan harus diatur dari penyesuaian tarif.
“Kami komit mengembangkan layanan berbasis masukan masyarakat,” tutupnya.












